Perpanjangan Sim C Online - Melansir dari detikcom melalui aplikasi Digital Korlantas Polri diketahui SIM dapat diperpanjang 90 hari sebelum tanggal masa berlaku SIM berakhir. Untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online pilih ikon SINAR pada Digital Korlantas Polri kemudian pilih menu Perpanjangan SIMBerikut langkah selanjutnya.
Kemudian untuk pengajuan yang dilakukan secara online ada biaya administrasi sebesar Rp5000. Mengenai biaya juga sudah diatur sesuai Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Maaf mau tanya Saya barusan mengurus perpanjangan sim online AC Untuk pertama sim A sudah berhasil Untuk yang ke dua sim C data sudah masuk dan di transaksi sudah ada Untu lanjut ke pembayaran kok tidak bisabatas waktu transaksi anda telah berakhir Padahal saya mengajukanya beda beberapa menit sajamohon di bantuterimakasih.
Nah untuk mengetahuinya silahkan simak dibawah ini.
Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM berikut daftar harga perpanjang SIM 2020. Nah untuk mengetahuinya silahkan simak dibawah ini. Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75000. Inovasi dilakukan Kepolisian Republik Indonesia dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM yaitu dengan adanya SIM Online.
Perpanjangan Sim C Online
Tapi itu tidak wajib karena sekarang perpanjangan SIM bisa dilakukan secara daring alias online. Perpanjangan Sim C Online Tapi itu tidak wajib karena sekarang perpanjangan SIM bisa dilakukan secara daring alias online. Jakarta -. Perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM A atau C saat ini bisa dilakukan secara onlineLayanan perpanjangan SIM online ini tersedia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Biaya administrasi Layanan Perpanjang SIM Online Rp 5000. Berikut ini langkah-langkah perpanjangan SIM A dan SIM C online menggunakan aplikasi SINAR.