Perpanjangan Sim Keliling - Untuk waktu layanan SIM Keliling Jakarta hari ini berlangsung mulai pukul 0800 sampai dengan 1400 WIB. Harap diingat SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Saat ini layanan sim keliling yang dapat digunakan untuk mengurus perpanjangan SIM secara online. Sebagai catatan pelayanan SIM keliling dibuka pada pukul 0800 WIB sampai 1400 WIB. Setelah diliburkan selama momen Nataru Natal dan Tahun Baru pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi SIM kini kembali dibuka.
Sedangkan untuk pembuatan SIM baru hanya dapat dilakukan di kantor Satpas SIM Polres di daerah masing-masing.
Untuk biayanya mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp 80000 dan SIM C sebesar Rp. Pedagang Bumbu Dapur Beli Yamaha Xmax Rp 62 Juta Pakai Uang Recehan Hasil Nabung 3 Tahun. TRENOTO Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi SIM wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap 5 tahunDengan menyiapkan beberapa syarat terdapat layanan SIM keliling yang disiapkan pemerintah di beberapa lokasi DKI Jakarta. Adapun syarat yang perlu disiapkan jika akan melakukan perpanjangan SIM di satpas SIM keliling yakni KTP asli dan Fotokopi serta SIM lama yang akan habis masa berlakunya.
Perpanjangan Sim Keliling
Sedangkan untuk pembuatan SIM baru hanya dapat dilakukan di kantor Satpas SIM Polres di daerah masing-masing. Perpanjangan Sim Keliling Jakarta ANTARA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi SIM Selasa. Manado Desember 2021 Warga masyarakat yang berdomisili di Kota dan Kabupaten di Manado. Layanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 0800 WIB sampai dengan pukul 1400 WIB. Warga yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Sedangkan untuk pembuatan SIM baru hanya dapat dilakukan di kantor Satpas SIM Polres di daerah masing-masing.