Perpanjangan Sim Online Sukoharjo - Untuk diketahui SIM memiliki masa berlaku 5 tahun terhitung dari tanggal penerbitan. Berikut langkah daftar perpanjangan SIM Online.
Di Kabupaten Sukoharjo memperpanjang SIM dilakukan di Satlantas Polres Sukoharjo yang terletak di Jalan Sudirman atau depan Pasar Ir Soekarno. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Sinar SIM Nasional Presisi yang dapat diunduh melalui AppStore atau Playstore. Pada laman utama website pilih Pendaftaran SIM Online.
Pada laman utama website pilih Pendaftaran SIM Online.
Perpanjangan SIM Tidak perlu antre kini Anda dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui. Inovasi pengajuan SIM secara online ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat. Dilansir dari akun instagram lantassukoharjo Kamis 2272021 Satlantas Polresta Sukoharjo memberikan dispensasi perpanjangan SIM selama masa PPKM darurat berlangsung. Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan SINAR SIM Nasional Presisi yang merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Perpanjangan Sim Online Sukoharjo
Kemudahan ini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis android bernama SIM Nasional Presisi Sinar. Perpanjangan Sim Online Sukoharjo Biaya administrasi Layanan Perpanjang SIM Online Rp 5000. Akses situs simkorlantaspolrigoid Agar tampilan lebih bagus sebaiknya buka laman lewat komputer atau laptop. Nah untuk biaya perpanjangannya sendiri SIM Keliling Kabupaten Sukoharjo tetap sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80000. Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75000. Di masa pandemi proses perpanjangan SIM secara tatap muka langsung perlu dihindari demi menekan angka kasus yang sudah tinggi.